News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus Gerindra Jatim Ini Tak Bisa Hubungi Stafnya yang Dibawa Penyidik KPK

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki disegel penyidik KPK pada Senin (5/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY

Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Tjujuk Sunaryo, tak tahu perihal penyegelan ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki oleh KPK.

Penyidik KPK pada Senin (5/6/2017) siang menyegel tak hanya ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim tapi juga membawa staf Tjujuk, Mohandoko. Tjujuk dan Basuki satu partai di Gerindra.

Berdasarkan cerita Tjujuk, ia sempat datang ke gedung DPRD Jatim. Saat penyegelan sekitar pukul 14.00 WIB, Tjujuk telah meninggalkan gedung DPRD Jatim.

"Saya pulang dari kantor sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika saya di jalan saya ditelpon oleh Pak Sekwan (Sekretaris DPRD Jatim, A Jaelani) soal penyegelan tersebut. Saya kaget ketika staf saya ikut dibawa oleh KPK," kata Tjujuk kepada Surya, (Senin, 5/6/2017).

Ia mengaku tak tahu alasan Mohandoko berada di ruangan staf Basuki. Sebab, pihaknya juga sama sekali tak memerintahkan untuk melakukan koordinasi dengan Basuki.

"Saya memang sama sekali tidak tahu," kata Tjujuk.

Tak hanya itu Tjujuk juga mengaku hingga saat ini belum bisa menghubungi stafnya. Sehingga ia belum mengetahui keberadaan lokasi stafnya ini.

Meski demikian ia mengaku sempat menghubungi Basuki sekitar pukul 17.00 WIB. "Saya sempat menelpon Pak Basuki. Beliaunya sedang berada di luar," kata Tjujuk.

Hingga saat ini KPK belum menjelaskan berkas apa saja yang dibawa pascapenyegelan ini. "Kita tunggu saja perkembangan berita selanjutnya," beber Tjujuk.

Penyidik KPK menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017). Kedua ruangan tersebut adalah ruangan Ketua Komisi B Mochamad Basuki dan ruangan staf komisi B DPRD Jatim.

Pascapenyegelan penyidik KPK membawa tiga orang staf DPRD Jatim. Dua orang staf Ketua Komisi B atas nama Agung dan Santoso. Satu lainnya, Mohandoko, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini