News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Separuh Pengunjung Kafe Bibir di Denpasar Konsumsi Sabu-sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari BNN Bali saat melakukan razia terhadap pengunjung kafe pekan kemarin, di sebuah kafe di Denpasar. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai kafe. TRIBUN BALI/FAUZAN AL JUNDI

Laporan Wartawan Tribun Bali, Fauzan Al Jundi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hasil sweeping BNN Provinsi Bali di Kafe Bibir, Jalan Pura Demak Denpasar cukup mengejutkan petugas.

Dari 57 orang yang dilakukan tes urine, ditemukan hasil 38 orang positif menggunaan narkotika.

Hingga saat ini sudah 30 orang yang melapor terdiri dari 16 orang pria dan 14 orang perempuan. Sementara delapan orang lainnya belum melapor diri untuk menjalani assesmen oleh tim BNN Provinsi Bali, dan akan dipanggil paksa untuk rehabilitasi.

Dari informasi yang dihimpun, ditemukan data para pengguna tersebut berada di tingkatan usia produktif yaitu antara usia 25 sampai dengan 40 tahun.

Mereka juga memiliki pekerjaan yang mapan di masyarakat, berstatus mahasiswa perguruan tinggi, pekerja suatu instansi terkemuka bahkan pasangan suami istri.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa memaparkan tentang peredaran narkoba yang sudah memasuki segala kalangan di Bali.

Baca: 38 Orang di Kafe Bibir Positif Narkoba

"Hasil operasi di Kafe Bibir menunjukkan fakta yang perlu masyarakat ketahui, tim melakukan tes urine pada 57 orang yang ditemukan terjaring dua tempat, kami dapatkan hasil 38 orang positif. Berarti 65 persen dari mereka adalah pemakai, hal ini sungguh mencengangkan," ungkapnya.

Menurutnya, sebagai tempat wisata, Bali dianggap pasar yang sangat menguntungkan bagi peredaran narkoba, khususnya Denpasar.

Banyaknya tempat-tempat hiburan malam, maupun longgarnya pengawasan terhadap tempat kos-kosan, kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat.

Bahkan hasil penelitian UI dan BNN di tahun 2016 akhir, Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali menduduki peringkat ke-11 nasional.

"Pada kasus ini (sweeping Kafe Bibir), mereka sebelumnya menggunakan narkotika di tempat yang lain, untuk menghabiskan efek zat mereka mendatangi Kafe Bibir," tambahnya.

Pada saat operasi dilakukan, tim datang bersamaan dengan beberapa pengunjung yang masuk ke Kafe Bibir, melihat ada razia mereka bahkan tidak peduli dengan kehadiran petugas.

Petugas dari BNN Bali saat melakukan razia terhadap pengunjung kafe pekan kemarin, di sebuah kafe di Denpasar. Petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai kafe. TRIBUN BALI/FAUZAN AL JUNDI (Tribun Bali/Fauzan Al Jundi)

Setelah tes urine dan dinyatakan positif, mereka tetap memaksa masuk ke dalam kafe untuk menghabiskan malam.

Brigjen Suastawa menjelaskan kembali bahaya narkoba yang dirasa sudah banyak masyarakat yang mengetahui.

"Dampak penggunaan narkoba pada seseorang akan merusak 10 persen dalam otak manusia tersebut dan tidak akan pernah sembuh, namun hanya pulih bahkan sampai mati kerusakan akan terbawa. Bahkan fatalnya IQ-nya pun terjadi penurunan, dari orang-orang yang positif memakai narkoba," jelasnya.

Pada Juni 2016, BNN Provinsi Bali telah melaunching kurikulum anti narkoba dengan menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali namun dipelaksanaannya belum efektif karena penerapan kurikulum belum maksimal, baru 20 persen yang baru berjalan.

Dalam mengatasi masalah narkoba perlu peranan aktif dari segenap lapisan masyarakat dan agama, kelompok remaja, dan warga lainnya sehingga penanggulangan bahaya narkoba dapat efektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini