TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Umar Faruq (32) dan Abdulloh (19) harus berjalan tertatih-tatih di Polsek Tambaksari Surabaya.
Kedua warga asal Kwanyar, Bangkalan itu kaki kirinya dihadiahi timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap usai menyikat motor.
Dua maling itu dibekuk usai menggasak motor milik Choirul Anam (33) di Jl Setro Baru Utara Surabaya.
Keduanya menyikat motor dengan cara merusak rumah kunci motor korban memakai kunci model T.
Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno didampingi Kanit reskrim Iptu Farida menjelaskan, dua pelaku ini dipergoki oleh warga dan di teriaki maling saat mendorong motor milik korban. Warga pun melakukan penghadangan.
"Bahkan satu warga di tabrak oleh pelaku ini saat menghadang keduanya hingga masuk dan dirawat di rumah sakit," sebut Prayitno, Senin (5/6/2017).
Unit Reskrim yang sedang patroli mendengar adanya pelaku pencurian motor yang melarikan diri, ikut melakukan pengejaran.
Karena melawan dan berusaha kabur, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan cara ditembak.
Di hadapan penyidik, dua maling mengaku kali ini adalah aksi yang kedua.
Sebelumnya, kedua pelaku pernah beraksi menyikat motor dengan kunci T yang sama pada bulan Mei 2017 di daerah Pacar Keling Surabaya.
Umar Faruq mengaku, mencuri motor lantaran tidak memiliki uang untuk membayar hutang ke temannya.
"Saya punya hutang dan tidak bisa membayar. Sehingga saya dan Abudlloh terpaksa mencuri motor," aku Faruq. fat