Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama empat hari pelaksanaan Operasi Cempaka, Polresta Bandar Lampung intensif menggelar razia petasan di beberapa tempat di Bandar Lampung.
Hasilnya, aparat kepolisian menyita 21.635 buah petasan.
Dengan rincian, mercon cabai 21.400 buah, mercon tikus 200 buah dan mercon happy flower 35 buah.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, ribuan petasan itu disita dari dua tempat yakni di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat dan di Pasar Way Halim.
Polisi akan terus melakukan razia petasan di berbagai tempat yang disinyalir menjual petasan.
“Demi kenyamanan masyarakat saat menjalankan puasa,” kata Murbani, Kamis (8/6/2017).