Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi membongkar kasus prostitusi online di Kota Jambi yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Dalam rilis yang digelar Jumat (9/6/2017), Kapolda Jambi melalui Direskrimum, Kombes Pol B Anis Purnawan mengatakan pihaknya mengamankan satu orang tersangka yakni DAM (27) warga Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam keterangannya Kombespol Anis mengatakan, modus pelaku dengan cara menjajakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang melalui media sosial.
Pelaku tak segan mengirimkan foto korbannya kepada pria hidung belang.
Bahkan rata-rata korban yang dijajakan adalah perempuan yang masih usia 16 - 17 tahun.
Baca: Tak Mudah Melacak Pembuat Situs Baladacintarizieq karena Dia Ada di Amerika
Aksi pelaku berhasil dihentikan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim ditreskrimum Polda Jambi.
"Pelaku menawarkan melalui Facebook. Setelah mendapat mangsa ketemuan di hotel-hotel," katanya.
Dari hasil pengembangan pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin (5/6/2017) sore kemarin.
Hasil pengembangan pihak kepolisian kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya.
"Pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses pengembangan," ujarnya.