News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2017

Lima Sample Mie di Banda Aceh Mengandung Formalin dan Boraks

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BBPOM, Dinkes, dan Disperindag melakukan uji makanan berbuka puasa di jalan Teungku Pulo Dibaroh, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (9/6/2017). SERAMBI/HARI MAHARDHIKA

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak lima sample mie positif mengandung formalin dan boraks dalam uji makanan buka puasa yang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Tgk Pulo Dibaroh, Kampung Baru dan Peunayong, Banda Aceh, Jumat (9/6/2017).

Pengujian ini dilaksanakan oleh Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Banda Aceh, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Banda Aceh, dan Disperindag Aceh.

Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Banda Aceh, Drs Hasbi Apt MM kepada wartawan disela pengujian makanan tersebut mengatakan, pihaknya menyediakan dua unit mobil keliling yang dioperasikan di kawasan Kampung Baru dan Peunayong untuk dilakukan uji makanan buka puasa.

Di kawasan Kampung Baru dari 60 sample makanan sudah selesai diuji sebanyak 37 sample, dan ditemukan satu sample mi diduga positif mengandung formalin.

"Sumber pembelian mi itu diperoleh dari kawasan Peunayong Lorong Pisang. Kenapa dikatakan diduga, karena kita harus uji konfirmasi lagi di laboratorium BBPOM dengan alat yang lebih canggih. Sementara pada mobil operasional ini alat yang digunakan sederhana, maka perlu pengujian lagi," kata Hasbi.

Sedangkan di Peunayong, sudah disampling sekitar 60 makanan dan 40 sample sudah diuji.

Dari pengujian itu ditemukan empat sample mi diduga positif mengandung bahan berbahaya. Yaitu dua sample diduga positif mengandung formalin, dan dua lagi diduga mengandung formalin dan boraks.

"Tapi belum dapat informasi perolehan sumber mi-nya dari mana," ujarnya.

Hasbi menambahkan apabila yang terduga itu benar-benar positif mengandung formalin dan boraks, maka ada kemungkinan pihaknya akan mengajukan persoalan tersebut ke pengadilan agar menimbulkan efek jera kepada pelakunya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, dr Warqah Helmi menambahkan pengaruh dari zat-zat berbahaya tersebut apabila masuk dalam tubuh tidak langsung berefek secara cepat.

Namun melalui proses pengendapan dalam tubuh, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker. (una)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini