Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perampok satroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) tadi malam.
Pelaku berhasil melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.
Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB.
Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.
Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang.
Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua.
Di lokasi ini pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas.
Selanjutnya melarikan uang Rp 52 juta.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa perampokan tersebut.
Kamera CCTV kantor dan saksi-saksi diperiksa intensif untuk mengungkap pelaku.