News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satroni Kantor Perusahaan di Komplek Mall SKA, Perampok Bawa Kabur Uang Rp 52 Juta

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Perampok satroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) tadi malam.

Pelaku berhasil melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.

Informasi yang diterima Tribun Pekanbaru, Minggu (11/6/2017) berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB.

Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.

Polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa perampokan yang terjadi di komplek Mall SKA, Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 52 juta. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang.

Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua.

Di lokasi ini pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas.

Selanjutnya melarikan uang Rp 52 juta.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa perampokan tersebut.

Kamera CCTV kantor dan saksi-saksi diperiksa intensif untuk mengungkap pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini