Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tersangka Buni Yani dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (13/6/2017).
Buni Yani tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada pukul 08.10 WIB didampingi tim penasihat hukumnya.
Pada pukul 08.25 WIB, terlihat beberapa orang mengenakan seragam Front Pembela Islam (FPI) memasuki ruang sidang.
Pada saat yang sama, tim penasihat hukum Buni Yani juga sudah memasuki ruang sidang.
Sementara, beberapa awak media terlihat mengambil gambar ruang sidang.