Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tim gabungan yang terdiri dari petugas Wilayatul Hisbah (WH), polisi militer serta petugas kepolisian di Aceh Barat, Selasa (13/6/2017) siang sekira pukul 12.00 WIB siang menangkap dua orang pria paruh baya (kakek-kakek) yang tidak menjalankan ibadah puasa di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh.
Kedua pria tersebut sedang bersembunyi di sebuah lorong dan sedang menghisap rokok.
Di lokasi ini petugas juga menemukan bukti lainnya dari kedua pelaku yakni dua botol air mineral serta sebuah karung yang berisi barang pelaku.
Di hadapan petugas, kedua pria ini mengaku berinisial JU (55) yang tercatat sebagai warga Desa Runding, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Seorang pelaku lainnya berinisial MF (54) yang tercatat sebagai warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Saat dipergoki petugas, kedua pria ini ketakutan dan terlihat pucat. Namun mereka tak bisa berkutik ketika petugas menemukan barang bukti di tangan mereka yang memastikan keduanya tidak berpuasa.
Kasie WH Aceh Barat, Ansari SAg didampingi Danru WH Teuku Abdurrazak kepada Serambinews.com, mengatakan berdasarkan hasil pemerksaan terhadap dua pria paru bayah tersebut pelaku mengaku memang tidak menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1438 Hijriyah, dan merokok secara sembunyi-sembunyi.
Karena keduanya telah mengakui perbuatan mereka, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan. Lalu keduanya menandatangani surat perjanjian, dan petugas melepaskan dua pria tersebut.