News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Tertipu, Nasabah Program Invenstasi Laporkan Yusuf Mansur ke Polda Jatim

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Kamis (15/6/2017).

Dia dilaporkan empat warga Surabaya, nasabah program investasi yang dikembangkannya.

Empat mantan nasabah itu melaporkan Yusuf Mansur di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, melalui Sudarso Arief Bakuama, kuasanya.

Laporan yang kini tengah diteliti Kepolisian itu bernomor 742/VI/2017/UMJATIM atas nama terlapor Jam’an Nur Chotib Mansur alias Yusuf Mansur.

"Yusuf Mansur kami laporkan perkara dugaan penipuan, program investasi Condotel Moya Vidi," kata Sudarso kepada wartawan.

Program investasi itu ditawarkan pihak Yusuf Mansur pada 2013 lalu kepada banyak nasabah di berbagai daerah, termasuk investor di Surabaya.

Dalam program itu, terlapor menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat, disertai skema keuntungan yang dijanjikan.

"Belakangan program itu bermasalah, investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian," jelasnya.

Para nasabah, kata Sudarso, merasa tidak puas.

Apalagi penyelenggara program investasi hanya diberitahu melalui website.

Sebagian nasabah sempat melaporkan kasus itu ke Mabes Polri dan berujung damai.

"Kami yakin masih banyak investor nasabah yang merasa dirugikan dengan program ini, karena itu kami juga membuka posko pengaduan di Surabaya," jelasnya.

Kabid Humas Polda Jatim mengaku baru menerima laporan tersebut dan memastikan akan segera menindaklanjutinya.

"Semua laporan pasti akan segera ditindaklanjuti," singkatnya. (*)

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini