News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Anggota Komplotan Penyerang Kampung Code Murid Sekolah Dasar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono merilis sembilan perusak dan pengeroyok di timur Kampung Lembah Code, Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, dan sejumlah barang bukti di Polresta Yogyakarta, Jumat (16/6/2017). TRIBUN JOGJA/PRADITO RIDA PERTANA

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kesembilan perusak dan pengeroyok rumah warga di timur Kampung Lembah Code, Jalan Ahmad Jazuli, Gondokusuman, remaja belasan tahun.

Seoarang di antara anggota komplotan tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar. Paling besar para pelaku masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Tommy Wibisono mengatakan warga di sekitar lokasi tak mengetahui perusak dan pengeroyok tersebut masih anak-anak.

Baca: Komplotan Perusuh di Kampung Code Tertangkap, Alasan Mereka Biar Lebih Terkenal

Personel Polresta Yogyakarta menciduk komplotan pengeroyokan, penganiayaan dan perusakan di Kampung Code, Jalan Amad Jazuli, Gondokusuman, Yogyakarta, Kamis (15/6/2017). TRIBUN JOGJA/PRADITO RIDA PERTANA (Tribun Jogja/Pradito Rida Pertana)

"Semua berusia di bawah 18 tahun. Sembilan orang ini terdiri dari delapan anak SMP dan satu anak SD," ungkap Tommy saat pers rilis di Polresta Yogyakarta, Jumat (16/6/2017).

Beberapa rumah warga, kaca warung, dan kaca gerobak dagang rusak akibat dilempar botol kaca dan batu oleh anggota komplotan tersebut. Seorang warga harus terluka di kepala dan panggung.

Penyidik menjerat para pelaku pasal 170, pasal 351, dan pasal 406 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun pidana penjara.

"Polresta Yogyakarta beserta jajaran concern seperti masalah klitih kemarin. Bukan berarti sudah terungkap kita berhenti, tidak. Kita tetap concern dan inilah yang bisa kita dapatkan," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini