Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yogi Darmadi (24) dan Putra Pratama (21) keduanya warga Jl Medan-Binjai KM 13, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.
Sebab, dua kuli bangunan ini kompak mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korbannya Darma Rizaldi (20) pada Kamis (15/6/2017) kemarin.
Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, setelah kejadian korban langsung membuat laporan ke petugas piket.
Dari keterangan korban, motornya itu hilang saat diparkirkan di halaman rumahnya yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Perum Multazam, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
"Setelah menerima laporan itu, saya minta anggota tugas luar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan saksi-saksi, didapatilah ciri-ciri tersangka," kata Istiono, Sabtu (17/6/2017).
Karena sudah mengantongi ciri-ciri tersangka, polisi kembali menggali informasi dari sejumlah informan yang ada di lapangan. Saat itu, satu nama muncul yakni Yogi Darmadi.
"Setelah kami tahu identitas pelakunya ini, tim saya minta turun melakukan penangkapan. Dari keterangan tersangka Yogi, kami tangkap lah temannya bernama Putra," kata Istiono.
Dari keterangan sementara, sepeda motor curian itu sudah dijual ke kawasan Pertumbukan pada seorang pria berinisial T. Uang hasil curian itu dibagi dua dan digunakan untuk foya-foya. (Ray/tribun-medan.com)