TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 18.00 WITA.
Dua terduga teroris yang ditangkap adalah Hidayat dan Kurniawan.
Mereka ditangkap Densus 88 di lokasi berbeda setelah kabur dari Poso.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fatur Rahman SIK membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap buronan kasus terorisme itu.
"Ya, memang benar. Kami hanya membantu anggota Densus 88 dan anggota Brimob. Dua orang terduga teroris yang diduga DPO teroris di Poso berhasil ditangkap," ungkap Eka, Minggu (18/6).
Ia menjelaskan, awalnya polisi menangkap Kurniawan di rumahnya di Desa Dore, Kecamatan Palibelo.
Tak lama berselang, polisi menangkap Hidayah di Paruga Nae Talabiu, Kecamatan Woha.
"Dua terduga teroris ini diamankan saat melakukan aktifitas biasa. Tidak ada perlawanan saat itu, sehingga keduanya langsung digelandang ke Mako Brimob Den A Bima," ujar Kapolres Eka.
Eka menambahkan, Kurniawan adalah terduga teroris yang melarikan diri dari Poso.
Dia diduga ingin membalas dendam kepada kepolisian karena sakit hati.
"Info yang kita dapat dari kepala desa dan warga setempat, ternyata Kurniawan sendiri sering melakukan latihan menggunakan pedang di belakang rumahnya sehingga membuat warga resah," ungkap Eka.
"Sementara saudara Hidayat adalah termasuk DPO pelarian poso," tambahnya.
Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Kabur dari Poso, Dua Terduga Teroris Ditangkap di Bima