News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan Anak Terungkap Setelah Korban Mengigau Sebut Nama Tetangganya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - VA (6) korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, FAI (26) menjalani pemeriksaan keduanya di Unit PPA Ditkrimum Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (16/6/2017).

Dalam pemeriksaan kali ini, korban akhirnya buka suara bahwa dirinya sempat diancam untuk tidak memberi tahu siapapun pencabulan yang menimpanya.

Kuasa hukum korban, Siti Sapurah menjelaskan pemeriksaan kali ini lebih memperdalam keterangan korban pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pertama.

"Memang korban sempat mengaku diancam pelaku usai dicabuli. Korban diancam untuk tidak bilang kepada siapa-siapa terkait perlakuan tidak senonoh yang diterimanya," ungkapnya.

Ipung sapaannya menambahkan aksi pencabulan selalu dilakukan setiap pukul 16.00 Wita.

Pada jam itu, rumah pelaku kosong karena ditinggal orang tuanya pergi ke pasar untuk berjualan.

Baca: Kronologis Kecelakaan Mobil Travel Vs Truk di Gilimanuk yang Tewaskan 8 Penumpang

Sehingga kesempatan itu dimanfaatkan dengan baik pelaku untuk menyalurkan nafsu bejatnya.

"Pelaku melakukan pencabulan setiap pukul 16.00 Wita karena waktu itu orang tuanya tidak di rumah," tuturnya.

Lalu setelah dicabuli, VA merasakan perih saat buang air kecil.

Dari sana akhirnya orang tua mencurigai ada yang aneh.

Hingga suatu ketika, puncaknya VA mengigau dan menyebut nama pelaku dalam tidurnya.

Dan akhirnya, orang tua korban pun meminta penjelasan kepada pelaku.

"Tapi pelaku tidak mengakui hal tersebut, sehingga orang tua korban kemudian rela dari Seririt ke Polda Bali untuk mencari keadilan," ungkapnya.

Ipung juga mengapresiasi langkah penyidik yang dianggap sudah melunak dan bisa mengorek lebih dalam keterangan korban yang masih di bawah umur ini.

"Menurut penyidik tadi, nanti pelaku dalam waktu dekat akan dipanggil ke Polda Bali," ucapnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Bahkan, Polda Bali juga akan mengumpulkan informasi terkait laporan pertama korban yang tidak ditanggapi oleh Polres Buleleng, tempatnya melapor pertama kali.

"Sedang kami proses kasusnya, Polda Bali juga akan mencari informasi kenapa laporan ke Polres Buleleng dikatakan pelapor tidak ditanggapi," ujarnya.

Kasus tindak pidana melibatkan anak dan perempuan diakuinya merupakan salah satu dari fokus perhatian Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus R Golose.

"Kalau masalah kasus anak di bawah umur, Kapolda sangat mengatensi," tegasnya.

Hasil Visum
Kabid Humas Polda Bali menambahkan pihaknya sudah meminta hasil visum dari RS Trijata dan RSUP Sanglah sebagai pilihan kedua.

Dia membenarkan bahwa pada Rabu (21/6/2017) nanti penyidik akan memanggil pelaku untuk diperiksa terkait kasus ini.

"Kami juga akan memanggil terlapor sebagai saksi pada Rabu depan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini