Sejumlah buku itu berjudul Salafi Pengkhianat, Ritual Bidah, Syarah Asidah, Al Milal Wa Al Mihal, Melumpuhkan Senjata Syetan, Olo Baqiah, Tsawabit Mutaghayyirat, kitab Al Qowah Wal Amaliyah, kitab Tazkiatul Nufus, dan buku absensi pengajian malam ahad.
Sedangkan dua orang terduga teroris di Kendal berinisial Z dan R. Z ditangkap di wilayah Desa Payung, Weleri, pada pukul 06.30 WIB.
"Kalau R ditangkap di Dukuh Bumen, Ringinarum, pada pukul 09.05 WIB," ujarnya.
Hasil penggeledahan di Kendal ditemukan sembilan unit ponsel, dokumen yayasan Abu Bakar beserta stempel, buku Tauhid dan Jihad.
Djarod menjelaskan pihak Densus menemukan dua tas, masing-masing berwarna hitam dan hijau.
Isi tas hitam berupa bahan kimia, peralatan kompor, buku-buku terkait Jihad, kartu identitas Sapala atas nama MM.
"Pemilik tas hitam itu terduga teroris yang meninggal di Tuban," terang pria asal Solo itu.
Sedangkan tas warna hijau berisi pakaian, sleeping bed, dan tenda.
Densus 88 mengamankan juga sejumlah alat berupa gerinda, las, kikir, dan bendera merah putih bertuliskan Lailahaillallah.
"Giat penggeledahan selesai sekitar pukul 11.45," ujarnya.
Belum diketahui terkait kegiatan apa terduga teroris tersebut ditangkap.
Ditangkap di Bima
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri juga menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (17/6/2017) pukul 18.00 Wita.
Dua terduga teroris yang ditangkap adalah Hidayat dan Kurniawan. Mereka ditangkap Densus 88 di lokasi berbeda setelah kabur dari Poso.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fatur Rahman SIK membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap buronan kasus terorisme itu.
"Ya, memang benar. Kami hanya membantu anggota Densus 88 dan anggota Brimob. Dua orang terduga teroris yang diduga DPO teroris di Poso berhasil ditangkap," ungkap Eka.