News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Pencuri Taksi Perusahaan Beken Ini Sudah Curi Motor 20 Kali

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ruben (tengah) diamankan di Satreskrim Polretabes Surabaya, Selasa (20/6/2017). SURYA/FATKUL ALAMY

Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pencuri motor, Ruben (20). Pemuda ini sehari-hari mencuci taksi beken.

Ruben ditembak kakinya saat ditangkap petugas. Ia satu dari empat pelaku yang sudah menyikat 20 motor di wilayah Surabaya Selatan.

Sementara dua temannya yang lebih dulu dibekuk adalah SB,(21) asal Jalan Lumumba Dalam Surabaya, dan MDP (17) asal Jalan Dinoyo Surabaya dan SS (DPO).

"Dalam cacatan kepolisian, bersama tiga temannya tersangka Ruben sudah melakukan aksi kejahatan curanmor sebanyak 20 kali," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/6/2017).

Di antara lokasi kejahatan Ruben dan kawan-kawan adalah Pagesangan, Kendang Sari, Gayungan dan beberapa wilayah Surabaya Selatan.

Setelah menangkap Ruben, tim Anti Bandit menyita satu unit handphone dan barang bukti lain berupa motor serta beberapa benda-benda lainnya.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Curat atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Ruben mengaku dirinya berperan sebagai pengawas saat teman-temannya mencuri motor. Motor curian lalu dijual ke Madura.

"Saya tidak tahu motor dijual berapa, karena teman saya yang bertugas membawa dan menjual motor. Setelah motor terjual, baru saya diberi uang hasil dari mencuri," aku Ruben.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini