Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang WN Timor Leste Miguel Dacosta Guteres (43) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan.
Tersangka yang tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Damai Nomor 6 Pemogan Denpasar itu diamankan karena mencuri sapi betina.
"Tersangka melakukan pencurian dua ekor sapi betina, pada Rabu 14 Juni lalu dan kami amankan pada Kamis 15 Juni lalu," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, Selasa (20/6/2017).
Douglas sendiri, lanjut Bangkit, melakukan pencurian di dekat warung Ziro di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar Selatan.
Tersangka mencuri sapi milik I Wayan Goplong (75) sekitar pukul 07.00 Wita.
"Sapi itu dijual untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Ia mengangkut sapi dengan keterangan surat keterangan palsu. Kami mengamankan uang Rp. 200 ribu dari hasil penjualan sapi warna merah senilai Rp. 20 juta," bebernya. (ang)