Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Rabu (21/6/2017), bongkar praktik perjudian dadu gurak di Komplek Jalan Temanggung Tilung, Palangkaraya.
Sebanyak 66 orang diamankan polisi, Selasa (20/6/2017) karena kedapatan sedang main judi dadu gurak secara bersamaan. Enam di antaranya adalah oknum Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).
"Mereka langsung kami bawa ke markas polda dan sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan semuanya dilakukan tes urine," kata Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko,Rabu (21/6/2017).
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima kepolisian, terkait aktivitas perjudian dadu gurak di tempat lokasi pameran jalan Tilung XVI.
"Penangkapan ini diharapkan bisa memberi efek Jera bagi para pemain dagur yang ada di Kalteng, apalagi sekarang bulan suci Ramadan," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng ini.
Dari hasil tes urine ini, 5 laki-laki dan 1 perempuan dinyalakan positif, tapi dari hasil tes urine ini dikirim lagi untuk uji laboratorium guna membuktikan serta melihat kandungan apa yang dikonsumsi.(Banjarmasin Post/)
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap