Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno membenarkan perihal penangkapan empat oknum anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung yang diduga memeras masyarakat di Pringsewu.
“Ya benar ada empat oknum Intel yang ditangkap karena diduga meminta uang ke seseorang,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai acara buka puasa bersama di Mapolda Lampung, Rabu (21/6/2017).
Empat anggota Intel itu masing-masing berinisial Brigadir FJ, Brigadir FI, Brigadir YO, dan Brigadir YH.
Dari keempat oknum tersebut, Propam mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api revolver, 10 butir amunisi, tiga unit telepon seluler dan satu unit mobil Grand Livina.
Sudjarno membantah ada barang bukti yang disita dari para anggota polisi itu. Ia mengakan, mobil yang diamankan adalah mobil milik salah satu anggota Intel namun bukan sebagai barang bukti.
Menurut Sudjarno, keempat anggota Intel itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam. Untuk status keempat anggota tersebut, Sudjarno mengatakan, masih sebagai terperiksa.
Ia mengatakan, penyidik Propam masih mendalami keterkaitan keempat anggota itu dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat.
“Kami dalami kapasitas mereka sebagai apa, sedang apa saat itu,” ucapnya.