Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya membongkar ekspedisi pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi (bodong).
Ekspedisi yang dibongkar, yakni Planet Trans yang beralamat di Jl Demak Timur Surabaya dan biasa mengirim motor ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Polsek Karangpilang membongkar dan menggagalkan pengiriman 13 motor yang rencananya dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Pengiriman melalui jasa eksepedisi," sebut Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6/2017).
Terbongkarnya pengiriman motor bodong ini, setelah petugas mendapat informasi dan kecurigaan adanya pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang dilakukan sebuah kantor ekspedisi.
Akhirnya tim Anti Bandit Polsek Karangpilang melakukan penyelidikan dan benar.
Baca: Kisah Kapolres Kupang yang Disogok Rp 50.000 Oleh Pemuda Pemakai Motor Bodong
Kantor ekspedisi Planet Trans yang merupakan milik Anwar Nurdin (53) biasa mengirim motor bodong ke Bima, NTB.
Polisi yang melakukan penggeledahan, menemukan 13 motor tanpa dilengkapi surat-surat siap kirim.
Motor tersebut sudah dikemas dan akan diangkut menggunakan truck Fuso DK 939l FD.
Motor ditempatkan di bagian tengah dan depan.
Baca: Di Gresik Marak Tower Bodong, Diduga Ini Penyebabnya
Sedangkan untuk mengekabuhi petugas, bagian belakang diisi dengan barang-barang karton dan lainnya.
"Kami mengamanakan tiga orang dari kasus ini, salah satunya Anwar Nurdin sebagai pemilik ekspedisi (Planet Trans). Dia membeli motor-motor yang diduga dari hasil tindak kejahatan," tutur Iqbal yang didampingi Kapolsek Karengpilang Kompol Eko Widodo.