Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - "Kafe ini dalam pengawasan pihak kepolisian".
Kalimat tersebut sengaja ditempelkan di beberapa kafe dan warung remang-remang di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Sengingi.
Teguran keras pun diberikan pada pemilik agar tidak mengoperasikan lagi tempat hiburan malam tersebut.
Maka bisa dipastikan pemilik serta pengunjung yang datang bisa ciut nyalinya apalagi kalimat tersebut tidak hanya semboyan semata.
Tidak hanya slogan, pengawasan dibuktikan dengan melakukan penyisiran diĀ warung remang-remang.
Tak tanggung-tanggung, Polres Kuansing dan jajaran polsek secara serentak menggelar operasi penertiban warung remang-remang, Selasa (27/6/2017) sampai Rabu (28/6/2017) dini hari.
Lokasi kafe yang diduga masih terus beroperasi sampai dini hari itu dan dikhawatirkan mengundang maksiat dan kejahatan lainnya diperiksa.
Kafe yang tutup kemudian ditempeli himbauan kamtibmas dan peringatan keras.
Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, Rabu (28/6/2017) mengatakan giat operasi penertiban warung remang-remang serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kuansing dan Polsek jajaran.
Dari penyisiran yang dilakukan tidak ditemukan adanya kafe yang beroperasi.
Namun menurut Dasuki, kafe-kafe yang sudah disisir diberikan peringatan dan menempelkan stiker bahwa kafe dalam pengawasan kepolisian.
"Harapan kita dengan operasi penertiban warung remang-remang secara serentak ini bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu tentu saja untuk menjaga kamtibmas," terang Dasuki.