News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Saber Pungli Jepara Amankan Enam Juru Parkir Liar Obyek Wisata

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) parkir, enam juru parkir di obyek wisata pantai Bandengan, Empurancak dan Teluk Awur diperiksa polisi.

Baca: Praktik Pemotongan Dana di Puskesmas Jatinom Klaten Dibongkar Tim Saber Pungli

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, keenam orang ini terbukti memungut tanpa izin resmi pemerintah daerah.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindakan pungli di tempat masuk wisata, yang tidak berdasarkan persetujuan pemerintah. Hasilnya pun tak disetorkan kepada pemerintah. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Kapolres Jepara.

Dirinya juga mengimbau agar warga masyarakat tak enggan melapor, bila merasa menjadi korban pungli. Ia memberikan dua saluran pengaduan yakni lewat hotline dan media sosial.

"Silakan melapor melalui hotline Saber Pungli di 081229739081 atau melalui instagram @humas.resjepara. Silakan laporkan jika ada pungli, bila dimintai uang tanpa kejelasan, ataupun tiket tanpa cap atau dasar nomornya. Bisa direkam ataupun difoto. Tidak hanya terbatas pada tempat wisata, tapi pada saat rekam KTP atau apa saja," pesan AKBP Yudianto.

Selain meminta keterangan pengelola parkir, polisi juga menyita uang hasil pungli sejumlah Rp 4.026.000, yang berasal dari ketiga obyek wisata tersebut. (tribunjateng/humas polres jepara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini