Mulanya, mereka sempat mengelak barang yang dibawanya milik mereka.
Petugas tidak percaya dan memeriksa seluruh tubuh keduanya, termasuk isi percakapan di handphone keduanya.
Benar dugaan, melalui pesan WhatsApp milik Eko, terdapat percakapan transaksi narkoba jenis pil koplo tersebut.
"Karena narkoba, keduanya kami bawa ke Mapolrestabes dan diserahkan ke Satreskoba. Petugas masih melakukan pengembangan terkait narkoba yang keduanya bawa," kata Shinto.
Tersangka Eko mengaku, dirinya memang baru membeli pil dobel L dari temannya.
"Hanya dikonsumsi sendiri, saya beli dari teman," aku Eko di hadapan petugas.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya mengamankan dua pemuda yang membawa narkoba. Petugas juga menyita 51 batang kembang api, ratusan petasan, dan 3 gesper kepala besi.