Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNNEWS.COM, PADALARANG - Demi proyek Kereta Api Cepat PT KCIC, seminggu setelah lebaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menertibkan 46 bangunan liar yang berdiri puluhan tahun di Kampung Blok PJKA RT 1,2,3/4 Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (03/07).
Ratusan warga dari 46 kepala keluarga yang terkena dampak bersama ratusan warga lainnya menyaksikan langsung bangunan rumahnya diratakan oleh satu unit alat berat dan 130 personel gabungan dari internal PT KAI, Polsek dan Koramil Padalarang.
Manager Humas PT KAI DAOP 2 Bandung, Joni Martinus di lokasi menuturkan, 46 bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 3.517, 74 meter persegi dan berada tepat di KM 140+200 hingga KM 140+680.
"Penertiban ini bertujuan untuk penjagaan, optimalisasi dan penataan aset perusahaan. Warga diberikan biaya bongkar/angkut barang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh direksi PT KAI yakni Rp 250.000 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi untuk bangunan yang semi permanen," tuturnya di lokasi.
Tini Semaret (53) mengaku sedih saat rumahnya dirubuhkan oleh alat berat. Dirinya tak kuasa menahan tangis hingga dirinya menitikan air mata.
Sesekali Tini menyeka air matanya menggunakan kerudung yang dikenakannya.
"Saya masih merasa enggak percaya, biasa lihat di TV, sekarang melihat sendiri di depan mata. Bahkan ini rumah saya sendiri dan tetangga dan saudara-saudara semua. Kami sudah seperti keluarga di sini," tuturnya tampak tegar. (*)