Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Delapan tersangka sudah ditetapkan Polisi Polres Badung.
Delapan orang ini diduga kuat terlibat pada keributan yang terjadi di sebuah bazar di Banjar Telugtug, Desa Carangsari, Petang, Badung, Bali, Senin (3/7/2017) dini hari.
Ditetapkannya tersangka juga karena salah satu korban IKS (45) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan selama satu hari di rumah sakit.
“Benar, korban yang sempat dirawat sudah meninggal dunia dini hari tadi (kemarin),” ujar Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Selasa (4/7/2017).
Dia melanjutkan, pihak kepolisian sudah melakukan pra rekonstruksi di TKP dan sudah tetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Namun sayangnya, pihak kepolisian masih merahasiakan identitas para pelaku.
“Sudah ada delapan tersangka saat ini, namun kemungkinan masih bisa bertambah jumlahnya. Kami masih lakukan pemeriksaan,” jelas Yudith.
Intinya, kata dia, pihak kepolisian selanjutnya akan segera menangkap pelaku yang lainnya. Karena sudah mengantongi identitas yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Kami akan segera tangkap pelakunya, identitas sudah kami kantongi,” tegasnya.
Sebelumnya, Senin (3/7) sekitar pukul 00.30 Wita, telah terjadi keributan di sebuah Bazzar di Banjar Telugtug, Desa Carangsari, Petang, Badung, yang menimbulkan dua orang luka-luka.
Bahkan, salah satu korban mengalami luka serius di bagian wajah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.