Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang selalu membawa senjata tajam di setiap aksi digulung tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya.
Kedua pelaku dibekuk usai menjambret di Jl Jl Genteng Kali Surabaya, Selasa (4/7/2017).
Dua pelaku kejahatan yang kini mendekam di sel tahanan, yakni Abdul Adin (34), asal Jl Wonokusumo Jaya dan M Syaiful Haris (33), asal Jl Mrutu Kalianyar Surabaya.
Mereka diamankan petugas, setelah diteriaki maling oleh korbannya.
Tim Anti Bandit yang sedang patroli mengejar kedua pelaku yang kabur naik motor Suzuki Satria FU.
"Dua pelaku ini berusaha lari dari kejaran petugas," sebut Kompol Yhogi Hadi Setiawan, Kapolsek Genteng Surabaya, Kamis (6/7/2017).
Menurut Yhogi, dua pelaku itu lari ke arah jalan Undaan setelah mednapat tas korban.
Petugas yang melakukan pengejaran lalu menabrak dua pelaku ini hingga jatuh.
Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Genteng.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Satria L 5070 SX, dua jaket, satu helm dan satu buah senjata tajam berupa pisau panjang 30 cm.
"Pelaku ini membawa sajam namun senjata itu belum terbukti digunakan untuk melukai korbannya," terang Yhogi.
Tersangka Haris mengaku, setiap beraksi selalu membawa senjata tajam.
Tapi sajam yang dibawanya belum pernah dipakai melukai para korban.
"Bawa sajam hanya untuk menakuti korban, belum pernah dipakai," aku Haris. fat