TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang dan Inavis Polda Kepulauan Babel dibantu Tim Kedokteran Forensik Mabes Polri melakukan proses otopsi terhadap jenazah Diana (28) di ruang jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Selasa (4/7/2017) malam.
Proses otopsi pada mayat wanita muda yang ditemukan tewas di kontrakan Jalan Temberan Air Itam Pasir Padi Pangkalpinang, Minggu (2/7) tersebut dipimpin oleh AKBP Wahyu.
Tim Forensik Mabes Polri menghabiskan waktu dua jam lebih melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A. Siregar ikut memantau langsung jalannya otopsi yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB.
Sejumlah tim dan peralatan yang telah disiapkan melakukan doa bersama dan pengarahan oleh dokter forensik sebelum otopsi.
Jenazah yang sebelumnya disimpan dalam peti pendingin langsung dibuka serta dibersihkan saat proses autopsi dilaksanakan.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 23.00 WIB tim forensik sudah mendapatkan apa saja yang dibutuhkan untuk nantinya dilakukan pemeriksaan di laboratorium Palembang Sumsel.
"Prosesnya tadi berlangsung cukup lancar, tidak ada hambatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tim," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A. Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP. Saleh usai otopsi.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian Dina setelah proses otopsi.
Alasannya, sampel otopsi yang rencananya akan dikirimkan ke laboratorium di Palembang Sumsel nantinya akan mengakuratkan kepastian penyebab kematian wanita pendatang asal Pulau Jawa ini.
"Untuk sementara belum bisa disampaikan karena nantinya takut berbeda dengan hasil yang keluar," kata Noveriko.
Menurutnya, hasil otopsi kemungkinan baru akan diketahui beberapa hari ke depan.
"Kita tunggu dulu hasilnya akan lebih baik, yang pasti proses otopsi berjalan lancar karena kita mendatangkan Tim Kedokteran Forensik Mabes Polri dan dibantu Polda Kepulauan Babel," tambahnya.
Serahkan Jenazah
Sementara pihak keluarga dari jenazah wanita yang ditemukan tewas di kontrakannya, Dina (28) telah menyerahkan sepenuhnya proses otopsi dan pemakaman kepada Kepolisian Resor Pangkalpinang.
"Memang permintaan keluarga setelah proses otopsi selesai jenazah bisa dimakamkan semestinya. Mereka menyerahkan kepada kami," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A. Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP. Saleh usai otopsi.
Diakuinya, kepolisian sebagai penerima amanah akan siap melaksanakan hal tersebut.
"Namun sesuai prosedur kita akan minta surat pernyataan dari keluarga agar kita lebih yakin, dan juga dalam proses pelaksanaannya nanti tidak sulit, memang keluarga sudah sempat berbicara hal itu kepada personel kita," tambahnya.
Rencananya, proses pemakaman akan dilaksanakan satu hari mendatang jika tidak adanya lagi halangan dan keperluan dalam proses penyelidikan. (Ajie Gusti Prabowo)