News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sinar Laser Ganggu Keselamatan Penerbangan, Pemerintah Diminta Berantas Penjualnya

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan sinar laser ke kokpit pesawat dapat membuat temporary blind pada mata pilot.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Makassar Air Traffic Service Center, Perum Lembaga Navigasi Penerbangan Indonesia, meminta pemerintah menertibkan penjual laser.

Belakangan ini teror serangan laser ke pesawat yang akan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, sangat mengganggu jarak pandang pilot.

General Manager MATSC Perum LPPNPI (Airnav Indonesia), Novy Pantaryanto, mengatakan langkah pencegahan terhadap keselamatan penerbangan harus dilakukan bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kota dan daerah.

MATCS AirNav telah melayangkan surat ke sejumlah pemerintah kota dan daerah seperti Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, Pemkab Maros dan Pemkab Gowa.

"Semua daerah, kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Bandara Sultan Hasanuddin, kita surati untuk meminta bantuan terkait sosialisasi surat edaran Mendagri nomor 553/2443/SJ dan nomor 553/2444/SJ tanggal 29 Mei 2017 tentang Pengelolaan Kawasan di Sekitar Bandara dalam Rangka Menjamin Keselamatan Penerbangan," ujar Novy, Sabtu (8/7/2017).

Dalam surat tersebut ada tiga poin penting yakni meminta pemerintah membantu menertibkan penjualan laser, membantu mensosialisasikan di tingkat sekolah tentang bahaya penyalahgunaan laser, dan usulan pembuatan Peraturan Daerah.

Novy menjelaskan pemerintah diharapkan membuat Perda yang mengatur regulasi mengenai syarat khusus sebelum laser diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Belakangan ini teror laser yang diarahkan ke pesawat sangat mengganggu pandangan pilot ketika hendak mendarat. Mayoritas anak-anak yang memainkan sinar laser tersebut.

"Laser sekarang sangat banyak yang dijual bebas, bahkan dijual di tepi jalan. Seharusnya ada ketentuan penggunaan supaya tidak disalahgunakan yang berdampak pada keselamatan penerbangan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini