Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Utara, Syahbudin menyiapkan langkah hukum.
Ini terkait beredarnya isu dirinya terkena operasi tangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Lampung.
Syahbudin akan membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkan pihak yang membuat dan menyebarkan kabar tersebut.
"Saya, istri, dan keluarga sangat terganggu. Ini namanya pembunuhan karakter," ujarnya dalam konferensi pers di ruang sekretaris kabupaten Lampura, Senin (10/7).
Minggu (9/7) lalu, beredar kabar di kalangan jurnalis mengenai Kepala Dinas PU Pera Lampura Syahbudin terkena OTT polisi.
Hingga Minggu malam, Tribun tidak mendapat informasi valid tentang kabar tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudi Setiawan membantah polda melakukan OTT terhadap kadis PU Pera Lampura.
"Informasi itu tidak benar," katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu malam.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulistyaningsih juga membantah kabar tersebut.
"Kami sudah cek informasi OTT seorang kadis di Lampura. Hasilnya, tidak ada laporan terkait OTT itu," ujarnya, Senin.
Syahbudin menyesalkan beredarnya kabar, bahkan berita di media online, yang menyebut dirinya terkena OTT Tim Saber Pungli Polda Lampung.
"Pihak yang membuat dan menyebarkan kabar itu harus bertanggung jawab," katanya.
Ia pun telah berkonsultasi dengan Polda Lampung dan Polres Lampura terkait masalah ini.
"Polda juga menginginkan saya mengambil langkah hukum. Humas Polda juga merasa terkena fitnah. Pokoknya, masalah ini harus terang-benderang," ujar Syahbudin. (ang/rri)