Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sembilan anak di bawah umur nekad melakukan pencurian uang Sesari, di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan Badung Bali.
Mereka melakukan pencurian Sesari di beberapa tempat suci atau pura wilayah Kuta Selatan. Sembilan orang itu di antaranya, KFD (19), KYA (14), MHA (16), LSH (16), ERK (16), INA (16), RRM (15), ASM (15) dan PAP (14).
"Mereka, selama ini melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah Kuta Selatan. Dan rerakhir ada laporan kemarin di Pura Telaga Pantai Balangan Kuta Selatan, Badung Bali. Mereka ditangkap warga," ucap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra, Selasa (11/7/2017).
Awalnya, ada satu dari sembilan tersangka kedapatan masuk ke Pura, Senin pukul 02.30 Wita.
Kemudian, diteriaki maling dan mereka kabur.
"Jadi mereka sempat dihakimi warga, dan motor mereka dirusak. Kami pun cepat menangani dan mengamankan pelaku," jelasnya.
Untuk penindakan hukum, pihaknya akan melakukan upaya persuasif dan meminta orangtua untuk melakukan pengawasan lebih.
Dan ke depannya, diharapkan anak-anak tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami meminta masyarakat juga pro aktif terhadap hal-hal seperti ini. Pengawasan dalam keluarga menjadi hal sangat penting," bebernya. (ang)