News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bunuh Calon Istri, Asworo Terancam Penjara 20 tahun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reka ulang: Asworo Martinus menyeret jasad calon istrinya setelah dipastikan meninggal dunia lalu meninggalkannya begitu saja di kebun

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Darwin Sepriansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, diketahui bahwa motif Asworo menghabisi nyawa Chatrina Widyawati alias Wiwit karena sakit hati ternyata korban yang disangka akan menanggung biaya pernikahan keduanya, ternyata juga tidak punya uang.

Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati (Facebook)

Sementara korban juga terus mendesak dirinya untuk mencari uang untuk melunasi sejumlah biaya persiapan pernikahan yang telah di-Down Payment (DP).

"Asworo berharap korban memiliki uang, untuk pernikahan di Jogya. Tapi nyatanya korban juga meminta Asworo dan terus mendesak hingga tersangka sakit hati dan melakukan tindak pembunuhan," katanya.

Atas perbuatan tersangka ini, dikatakan Erlintang, pihaknya akan menjerat Asworo dengan tiga pasal sekaligus, Pasal 338, 340, 365, tentang pembunuhan berencana.

"Ancamannya 20 tahun atau seumur hidup," ujar Erlintang. (Darwin Sefriansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini