News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belajar dari Internet, Warga Pekanbaru Produksi 36 Butir Pil Ekstasi Setiap Hari

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Pekanbaru gelar ekspose tersangka dan barang bukti pembuatan pil ekstasi rumahan, Jumat (14/7/2017) siang. Dari pengungkapan, pada Selasa (11/7/2017) di sebuah rumah di Jalan Arjuna ini polisi meringkus ITK (46) sebagai pembuat. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hingga kini Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman pasca pengungkapan pembuatan pil ekstasi rumahan di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) lalu.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui keaslian dan dampak dari pil ekstasi tersebut.

"Pastinya ada bahan campuran narkoba lainnya seperti sabu-sabu. Nah itu yang akan terus kita dalami," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jumat (14/7/2017) siang.

Terkait keahlian pelaku berinisial ITK (46), Susanto mengatakan tersangka mengetahuinya lewat beberapa website yang didapatkan di internet.

Itu dipastikan dari beberapa tulisan-tulisan yang berisi petunjuk dan tutorial pembuatan pil ekstasi.

Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Pantura Probolinggo-Situbondo, 10 Penumpang Tewas

"Semua file tersebut disimpan di dalam komputer yang kita sita," ujar Susanto.

Untuk bahan-bahan pembuatan pil ekstasi selain sabu-sabu tersangka juga menggabungkan dengan beberapa campuran yang dibeli diduga dari apotik.

"Jadi tidak gampang untuk bisa mendapatkan bahan-bahan yang dibeli dari apotik. Harus ada rekomendasi tertentu dari dokter. Nah itu juga masih kita dalami," terang Susanto.

Dalam satu hari tersangka memproduksi sampai 36 butir pil ekstasi.

Selama dua bulan menjalankan bisnis tersebut tersangka memproduksinya di dalam rumah.

Polresta Pekanbaru gelar ekspose tersangka dan barang bukti pembuatan pil ekstasi rumahan, Jumat (14/7/2017) siang. Dari pengungkapan, pada Selasa (11/7/2017) di sebuah rumah di Jalan Arjuna ini polisi meringkus ITK (46) sebagai pembuat. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

"Alat yang digunakan memang masih sederhana. Tidak ada suara mesin karena hanya menggunakan alat press. Jadi tidak terlalu memancing kecurigaan tetangga tersangka meski berada di kawasan padat penduduk," ungkap Susanto.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar praktik pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/7/2017) malam.

Sebanyak 36 butir pil ekstasi diamankan, satu set alat pres/cetak, satu mangkok berisi serbuk bahan pencampur pil ekstasi, satu piring berisi serbuk campuran pil ekstasi, satu paket sedang narkoba jenis sabu-sabu yang dipakai untuk alat campur pil ekstasi.

Selain itu juga disita, dua sendok stainles, sebungkus tepung tapioka, serbuk tepung warna putih, saringan teh, satu botol alkohol 70 persen warna biru, pewarna makanan warna hijau tua, pewarna makanan warga biru, cairan bening, timbangan digital, satu alat isap bong, plastik bening, satu kaleng kecil cat autolux warna hitam.

Barang-barang tersebut saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Satu orang lelaki atas nama ITK (46) turut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini