Laporan Wartawan Surya, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Izin operasional karaoke Inul Vizta Kediri terancam dicabut Pemkot Kediri setelah digrebek tim Polda Jatim karena menyediakan penari striptis.
"Kalau terbukti ada penyalahgunaan izin pihak Satpol PP bisa membuat rekomendasi untuk pencabutan izinnya," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri kepada Surya, Jumat (14/7/2017).
Dijelaskan Nur Khamid, sejauh ini temuan penari striptis di karaoke Inul Vizta yang pertama kali. Beberapa kali petugas merazia tidak pernah ada pelanggaran.
"Dengan adanya temuan ini, menjadi perhatian kami terkait usaha karaoke dan tempat hiburan malam. Kami akan meningkatkan razia lagi," ungkap Khamid.
Petugas Satpol PP mengetahui penggerebekan di Inul Vizta dari pengaduan masyarakat. Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan menemukan ruangan telah dipasang garis polisi.
Dari penjelasan petugas keamanan, polisi membawa manajer Inul Vizta, kasir, pelayan serta empat penari striptis ke Polda Jatim.
Sejak kasus ini terkuak Tribunnews.com mencoba mengontak Inul dan meminta komentarnya, namun ia belum tahu banyak.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Enggak tahu. Nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor, ya," ujar Inul, Jumat (14/7/2017).
Inul enggan berbicara banyak dan langsung menutup sambungan telepon.