Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mesin parkir elektronik hadir di Bandung dan mulai bisa digunakan hari ini, Jumat (14/7/2017).
Dinas Perhubungan menyediakan 445 titik lokasi mesin parkir elektronik yang tersebar di Kota Bandung.
Daerah Braga yang sebelumnya menjadi uji coba parkir elektronik saat ini belum dipasang mesin parkir elektronik yang baru.
Menurut Tatang, penjaga parkir di Jalan Braga mesin parkir sudah tidak ada semenjak bulan puasa yaitu Juni lalu.
Baca: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Pantura Probolinggo-Situbondo, 10 Penumpang Tewas
"Mesin yang dulu dicabut karena mau diganti mesin yang baru, tetapi saat ini belum dipasang," ujar Tatang saat ditemui di Jalan Braga, Jumat (14/7/2017).
Tatang mengatakan daerah Lembong, Naripan dan Otista sudah terdapat mesin parkir elektronik tetapi masih belum bisa digunakan.
Harga tarif parkir elektronik motor yaitu Rp 2 ribu untuk jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam selanjutnya sedangkan mobil di tarif Rp 3 ribu.
Walaupun mesin parkir nantinya sudah terpasang, Tatang mengatakan juru parkir akan tetap ada untuk membantu jika tidak memiliki kartu e-parkir.