TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar dibekuk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kamis (13/7/2017).
Mereka merupakan jaringan Lapas Porong Sidoarjo.
Kedua pengdar yang dibekuk BNNK Surabaya, yakni Sukirman (53), warga Jl Margorukun dan Sugeng Hariyanto (40), warga Jl Kedung Rukem Surabaya.
Kedua tersangka merupakan penjaga warung kopi dan nyambi jualan sabu kepada pelanngganya.
Tidak hanya kepada orang dewasa, tersangka Sukiman dan Sugeng ini juga tegas menjual sabu ke pelajar yang kerap menyambangi warung kopi.
Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti mengatakan, awalnya petugas melakukan razia di warung kopi yang banyak pelanggan. Selanjutnya petugas melakukan tes urine dan ditemukan orang positif narkoba.
"Kami akhirnya mengamankan dua pengedar narkoba,: sebut Suparti, Jumat (14/7/2017).
Dari penankapan dua tersangka, petugas mengamankan total sabu seberat 23,51 gram sabu kualitas bagus. Tersangka mendapat pasokan sabu penghuni Lapas Porong Sidoarjo.
"Ada korban yang menggunakan sabu selama dua tahun dan orang tuanya tidak tahu ketika anak itu ternyata positif," ucap Suparti.
Di hadapan petugas BNNK Surabaya, tersangka Sugeng mengaku jika sabu miliknya adalah kualitas super.
Dirinya biasa mengedarkan di wilayah Surabaya. Sugeng bisa dibantu tersangka Sukirman.
"Paket hemat saya jual Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Saya dapat Rp 200 ribu per gramnya. Biasanya ntuk 100 gram sabu sduah habis empat hari," aku tersangka Sugeng. fat