News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Pria Ngamuk di Kafe Remang Mendoyo, Sempat Tak Mau Bayar Miras Rp 2,4 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mengamuk

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Lima pria mengamuk dan memecahkan botol-botol minuman di sebuah kafe remang-remang di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Kamis (13/7/2017).

Tak hanya merusak, mereka pergi tanpa membayar minuman yang dipesan seharga jutaan rupiah.

"Mereka akhirnya mengakui perbuatannya melakukan perusakan dan tidak membayar minuman," ujar Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Iptu Muh Andi Yaqin, Jumat (14/7/2017).

Perusakan terjadi Kamis petang sekitar pukul 19.00 Wita.

Pelaku yakni IMWD (45) dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo datang ke kafe remang-remang MK untuk minum-minum.

Saat itu, IMWD juga turut mengajak empat orang rekannya yakni, IKAP (29) dari Desa Mendoyo Dangin Tukad, IKMY (30), IKAS (28), IGASW (29) yang merupakan warga dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.

Larut oleh suasana hiburan musik ditemani perempaun pemandu karaoke, mereka pun memesan puluhan minuman beralkohol dengan nilai mencapai Rp 2.400.000. Alhasil, mereka mabuk berat.

Saat itu tak satupun yang tahu sebabnya, mereka mengamuk.

Bahkan, lima pria itu sempat memecahkan sejumlah botol bir di atas meja dan malah pergi begitu saja tanpa mau membayar minuman yang telah dipesannya.

Melihat kejadian tersebut, kasir kafe, RS (25) dari Banyuwangi, Jawa Timur kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Mendoyo.

Tak perlu waktu yang lama, kelima pria ini pun berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya masing-masing.

Setelah ditangkap, mereka yang sebelumnya mengamuk bak tiada tandingan ini kemudian memelas agar kasus ini tak diproses melalui jalur hukum.

Mereka sanggup membayar semua tagihan minumannya.

Mereka kemudian diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tak melakukan hal serupa lagi.

"Tagihan minumannya akhirnya dibayar oleh pihak keluarga pelaku senilai Rp 2.400.000. Kasus ini juga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan," kata Iptu Yakin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini