Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di samping Masjid Al Markaz Al Islami, Jl Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/7/2017).
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Para demonstran yang membawa berbagai atribut sejatinya ingin melakukan long march dari Masjid Al Markaz menuju Monumen Mandala Makassar, Jl Jend Sudirman.
Namun rupanya rencana aksi tersebut tak mendapat persetujuan dari aparat kepolisian yang menjaga jalannya aksi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan pihaknya harus melarang long march tersebut karena sesuai ketentuan tak boleh ada aksi di hari libur.
"Sesuai ketentuan tidak boleh di hari Minggu. Kami beri pemahaman, dan menjelaskan bahwa pemberitahuan aksi minimal tiga hari sebelumnya. Banyak kegiatan lain di luar sana takutnya masyarakat terganggu," kata Endi yang memimpin pengamanan.
Baca: Aliansi Umat Islam Bersatu Tolak Perppu tentang Ormas
Gempa Terkini Senin 5 Februari 2024 Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Kekuatan Getaran
Gempa Terkini Minggu 14 April 2024 Pagi Guncangan Baru Saja Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudonya
Gempa Bumi Terkini Senin 19 Februari 2024 Pagi, Guncangan Baru Terjadi, di Sini Lokasi dan Magnitudo
Endi menegaskan tak ada aksi diskriminasi terhadap massa yang berunjuk rasa membela ormas Islam tersebut.
"Tidak ada diskriminasi, kami ingin memberi pengamanan supaya aksi berjalan lancar dan damai," tegasnya.
Puluhan polisi bersenjata tameng bahkan telah berbaris untuk menghalau demonstran jika ingin aksi, namun para demonstran membubarkan diri sendiri.
Para demonstran menyatakan siap melakukan aksi di lain hari dengan massa yang lebih banyak.