News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

21 Pengunjung Kafe Bibir Terindikasi Narkoba Dilimpahkan ke BNN Bali

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 21 pengunjung yang diamankan dari Kafe Bibir Jalan Pura Demak Denpasar Bali, sudah dilimpahkan oleh Polda Bali ke BNN Provinsi Bali.

Pelimpahan ini sebagai upaya rehabilitasi terhadap para tamu yang kedapatan menggunakan narkoba. Kini, proses assesment masih dilakukan di Kantor BNN Bali.

"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita sudah kami limpahkan," kata Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko kepada Tribun Bali melalui sambungan telepon selulernya, Senin (17/7/2017).

Pelimpahan kata Sudjarwoko, adalah upaya untuk mengentaskan narkoba di Bali. Sehingga upaya rehabilitasi mesti dilakukan di BNN Bali.

Baca: Polda Bali Segel Kafe Bibir di Jalan Pura Demak Denpasar

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Berantas BNN Bali, AKBP I Ketut Arta menuturkan, setelah ditemukan urine positif oleh Polda Bali, maka para pengunjung tersebut akan menjalani rehabilitasi.

Polda Bali menutup Kafe Bibir di kawasan Jalan Pura Demak, Minggu (16/7/2017). TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Assesment atau wawancara, adalah untuk pendalaman ke pemakai. Seperti akan menanyakan, menggunakan apa (narkoba), seberapa lama tingkat kecanduan dan klasifikasi penggunaan. Seperti kelas ringan, sedang atau berat. Atau tingkat kecanduan yang dialami pengguna," kata Arta saat dikonfirmasi.

Karena itu, nantinya pengguna akan direhab jalan atau inap dalam assegmentnya. Kalau inap, bisa dilaksanakan di Bali di RSJ, atau di tempat rehabilitasi dibawa ke Ujungpandang.

"Nanti itu sesuai hasil dari assegment sendiri," kata dia. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini