News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grebek Kantor Gapeknas, Polda Lampung Ringkus 4 Orang, Salah Satunya Mantan Anggota DPRD

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Lampung menggerebek kantor asosiasi Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dinihari. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang. Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan Muhammad Yusuf. Hamonangan diketahui adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kantor asosiasi Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) di Jalan Marawan, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Jumat (14/7/2017) dinihari.

 Dari penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang. Keempatnya adalah Hamonangan Napitupulu, Agus Kurniawan, Merlin Setyawan dan Muhammad Yusuf.

Hamonangan diketahui adalah anggota DPRD Bandar Lampung dari fraksi PDIP periode 2009-2014.

 “Ya benar salah satunya adalah mantan anggota DPRD berinisial HN,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai saat konferensi pers, Senin (17/7/2017) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu, satu amplop berisi daun ganja, setengah butir pil ekstasi warna hijau, dua bong alat hisap sabu, setengah linting ganja dan dua bungkus plastic sisa sabu.

 “Kesemua barang bukti itu adalah milik Agus Kurniawan,” ujar Abrar. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keempat orang itu. Hasilnya semuanya positif mengonsumsi narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini