News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Kapal Diduga Pembawa Satu Ton Sabu dari Tiongkok ke Pantai Anyer Tertangkap di Bintan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal Wanderlust pembawa 1 ton sabu yang diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Batam masih bersandar di pelabuhan milik BC Batam di kawasan Tanjung Uncang, Senin (17/7/2017) siang. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapal yang diduga dipakai untuk membawa 1 ton sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke Pantai Anyer, Serang, dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal bernama Wanderlust itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (16/7/2017).

Sejumlah aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang berada di Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang untuk melakukan prarekonstruksi penyelundupan narkoba senilai Rp 1,5 triliun tersebut.

Kapal tersebut ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

"Kapalnya kita tangkap di perairan jalur Mumbing-Mapor, Tanjung Berakit, Pulau Bintan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta.

Baca: Pura-pura Jadi Turis, Warga Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu Dapat Bekal Rp 200 Juta

Menurut Nico kapal tersebut dapat ditangkap setelah tim gabungan Polda Metro Jaya mendapat informasi dari tiga tersangka yang ditangkap di Anyer pada Kamis (13/7/2017) lalu.

"Dari informasi mereka, nama kapalnya kami ketahui, sehingga kemudian kami berkoordinasi dengan kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Bea Cukai Batam, serta Polda Kepri," jelas Nico.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Mujayin mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Sabtu (15/7/2017) pagi, tim dari Polda Kepri dan Bea Cukai Batam melakukan penyergapan di lokasi.

"Kantor pusat Ditjen Bea Cukai menerima informasi dari Polda Metro Jaya, kemudian Bea Cukai Batam membuat nota informasi yang ditindaklanjuti dengan mengirimkan anggota ke lokasi, setelah bekerjasama dengan Polda Kepri," kata Mujayin.

Kapal Wanderlust berbendera Sieraleon itu berdimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter.

Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Kepri, dan Polresta Barelang mengamankan seorang ABK Kapal Wanderlust bekewarganegaraan Taiwan dalam prarekonstruksi penyelundupan sabu seberat satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun. Kapal tersebut diduga membawa sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke pantai Anyer, Serang. Kapal dapat ditangkap di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri) dan di Pelabuhan Tanjung Ucang, Batam, Kepri, Minggu (17/7/2017). (Tribun Batam/Argianto Dihan Nugroho)

Menurut informasi, ada empat anak buah kapal (ABK) yang diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.

Namun dalam prarekonstruksi itu hanya dua tersangka yang dibawa ke lokasi. Kedua tersangka merupakan warga negara Taiwan. Saat prarekonstruksi, mereka juga didampingi penerjemah.

Menurut informasi, narkoba yang sebelumnya diangkut kapal itu kemudian dipindahkan ke kapal nelayan baru diturunkan ke Pantai Anyer, belakang Hotel Mandalika.

Selanjutnya, kapal Wanderlust berlayar kembali ke tempat asalnya melalui jalur laut internasional di wilayah Kepri.

Di wilayah perairan Pulau Sambu, Bintan, kapal tersebut dapat ditangkap. (tribunbatam/egw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini