News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

ABK Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dapat Jatah Rp 400 Juta

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan lima anak buah kapal (abk) Wanderlust yang mengangkut 1 ton narkotika jenis shabu di Dermaga Bea dan Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Senin (17/7/2017). Kapal Wanderlust diamankan di perairan Sambu oleh tim gabungan bea dan cukai batam serta tim WFQR Lantamal IV Tanjung Pinang. TRIBUN BATAM/ARGIANTO D NUGROHO

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Para anak buah kapal (ABK) Wanderlust yang membawa 1 ton sabu-sabu ke Pantai Anyer, Serang, Banten, mengaku mendapat upah masing-masih Rp 400 juta.

Kapal milik warga negara Tiongkok tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui jalur barat yang sepi pelayaran.

Dari data yang diberikan Kepolisian Taiwan kepada Polri, kapal Wanderlust berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City, Taiwan pada 17 Juni 2017, diawaki lima ABK.

"Memang kapal ini cukup lama berlayar. Awalnya mereka berangkat dari Taiwan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan dalam jumpa pers di Kota Batam, Senin (17/7/2017).

Dalam jumpa pers itu Iriawan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana TNI Ribut Eko, dan pihak Bea Cukai Batam.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, pemilik kapal merupakan seorang warga Tiongkok sedangkan ABK berkewarganegaraan Taiwan.

"Oleh karena itu akan kami lakukan penyelidikan dengan Kepolisian China dan Taiwan. Sebab pemilik kapal dari China," kata Iriawan.

Saat berangkat dari Pelabuhan Kaohsiung City kapal ini kosong. Menurut Irianto, sabu masuk ke kapal itu di tengah laut.

Baca: Kapal Wanderlust Pembawa Satu Ton Sabu Dijaga Ketat Polisi di Pelabuhan Tanjung Uncang

"Kapal ini berangkat dari Kaohsiung City menuju Johor (Malaysia), kemudian ke Singapura melalui perairan Thailand. Kemungkinan barang itu dioper di tengah laut. Sejauh ini masih kami dalami," lanjut Iriawan.

Kapal Wanderlust pembawa 1 ton sabu yang diamankan oleh Bea dan Cukai (BC) Batam masih bersandar di pelabuhan milik BC Batam di kawasan Tanjung Uncang, Senin (17/7/2017) siang. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN (Tribun Batam/Eko Setiawan)

Setelah memuat sabu, kapal tersebut berlayar ke Indonesia melewati Selat Sunda.

Dari analisa polisi, kapal sengaja lewat di pantai barat karena sepi.

"Setelah menurunkan barang, kembalinya lewat jalur tengah. Artinya lewat Bangka. Mereka masuk ke wilayah ramai, karena sudah tidak ada muatan lagi. Jadi mereka merasa aman," kata Kapolda.

Hasil interogasi terhadap lima ABK, masing-masing mendapat upah Rp 400 juta sehingga jumlah total Rp 2 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini