Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan pembawa sabu dari Malaysia, Senin (16/7/2017) pada pukul 18.30 WIB di pelabuhan Internasional Batam Centre.
Humas BC Batam R Evy Suhartantio mengatakan, sabu tersebut dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan Situlang laut menuju pelabuhan Batam Centre dengan menggunakan kapal Citra Line.
Sapuan (31) dicurigai oleh petugas BC dari gerak-geriknya saat keluar dari kapal.
"Jadi pelaku ini keluar pertama dari kapal citra Line. Dia keluar dengan tergesa-gesa dan akhirnya dia kita periksa," sebut Evy menerangkan.
Baca: PNS Riau Kepergok Asyik Pesta Sabu di Kayu Putih
Saat diperiksa, pelaku terlihat gelagapan, dan mengakui membawa sabu yang disimpan didalam perut melalui anus.
"Kemudian kita bawa dia ke rumah sakit untuk dilakukan rontigen. Di sana kelihatan kalau ada benda yang berada di dalam perutnya," lanjutnya.
Kasus ini sekarang suda diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba polresta Barelang.
Menurut Evy, setelah barang bukti dikeluarkan, kemudian mereka membawa pelaku dan barang bukti polisi.
"Kita antarkan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB dini hari setelah barang itu dikeluarkan," katanya. (koe)