Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan Buni Yani, terdakwa pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik digelar Selasa (18/7/2017).
Sesuai jadwal persidangan dimulai pukul 13.00 WIB di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jawa Barat.
Pantauan Tribun Jabar, sebagian petugas kepolisian berjaga di dalam ruang sidang dan sebagian lainnya di depan ruang saksi.
Ddalam ruang sidang, beberapa petugas sedang melakukan persiapan dan memeriksa kelengkapan peralatan sidang.
Beberapa orang dari kelompok pendukung Buni Yani tampak sudah hadir di lokasi sidang.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Mereka berasal dari kelompok pengacara pendukung Ahok-Djarot.