TRIBUNNEWS.COM, STABAT - Motif pembunuhan terhadap Irdiansyah alias Dian, akhirnya terkuak.
Warga Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura ini dibunuh karena utang-piutang.
Pelaku pembunuhan Dian, adalah MI (17) warga Pantai Cermin dan YWS (17) warga Lau Baleng, Tanah Karo.
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, mengatakaan, pembunuhan tersebut dilakukan karena MI dan YWS merasa kesal kerap dibohongi korban.
"Awalnya korban meminta uang kepada YWS sebesar Rp 1 juta. Namun sewaktu ditanggih pelaku, korban tidak juga mengembalikan," katanya, Rabu (19/7/2017) di Polres Binjai.
Kesal karena korban selalu mangkir membayar hutang, YWS pun mengatur siasat dan mengajak MI untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Jumat (14/7/2017), YWS mengundang Dian ke rumah nenek MI di Desa Pantai Cermin.
Sekitar pukul 03.00 WIB, peristiwa memilukan pun terjadi.
Saat sedang tertidur, MI pun memukul bagian kepala belakang Dian sebayak dua kali menggunakan kayu.
Belum puas, YWS pun melakukan hal yang sama sebanyak lima kali.
"Setelah meninggal, korban dikuburkan dibelakang rumah nenek MI. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor Yamaha Byson milik korban," katanya.
Menurut AKBP Dede, kedua pelaku diancam dengan hukuman minimal 20 tahun penjara.
"Para pelaku melanggar pasal 340 junto Pasal 55, subsider 365," katanya.
Sebelumnya, warga Pantai Cermin dihebohkan penemuan mayat yang dikubur di dalam tanah, Minggu (16/7/2017).
Setelah dibongkar mayat tersebut adalah Dian.
Dian terakhir terlihat pada Jumat malam (14/7/2017) sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan sepeda motor Yamaha Byson.
Irdiansyah alias Dian dibunuh dua orang temannya, MI dan YWS karena utang piutang.
Dian dibunuh karena tak kunjung membayar hutangnya Rp 1 juta untuk membeli sabu.
"Awalnya Dian meminjam uang untuk membeli sabu-sabu kepada YWS. Namun karena tidak kunjung membayar, dia dibunuh," katanya, di Polres Langkat.
Dia mengatakan, Dian meminjam uang sebelum puasa.
Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung membayar sehingga membuat YWS kesal dan mengajak MI membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus mengatakan, YWS yang merupakan warga Lau Baleng merasa kesal karena korban kerap membohonginya.
"Apalagi domisili YWS berada di Tanah Karo. Sehingga membutuhkan waktu, karena harus bolak-balik, pelaku kesal," katanya.
Menurutnya, ketiga pelaku saling mengenal dan kerap saling mengunjungi.
"Karena saling kenal, makanya Dian mau datang me rumah nenek MI. Dan di rumah nenek MI lah Dian meninggal," katanya.
Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Berita ini sudah dimuat Tribunmedan.com dengan judul: Kesal Gara-gara Tolak Lunasi Utang Rp 1 Juta, Dua Remaja 17 Tahun Bunuh Dian