Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Adiel Aristo, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MS (48), sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Plelen, Gringsing, Kabupaten Batang beberapa waktu lalu.
MS ditangkap di rumahnya setelah melarikan diri dan bersembunyi di rumah orang tua angkatnya di daerah Teluk Betung Utara, Lampung.
"Tadi malam tiba di sini, penangkapan ini berkat kerja sama antar anggota Polri," kata Adiel, Kamis (20/7/2017).
Menurut Adiel, pihaknya bekerja sama dengan anggota Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan untuk melacak keberadaan MS.
Petunjuk awal yang ditemukan di lokasi kecelakaan yakni dompet dan handphone MS tertinggal di dalam truk.
"Kami telusuri berdasarkan petunjuk awal, kami coba komunikasi dengan istrinya. Namanya istri ya awalnya takut karena suaminya akan ditangkap," katanya.
Polisi kemudian mengecek ke kediaman bapak angkat MS hingga akhirnya anggota Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan mengamankan MS saat kembali ke rumahnya.
"Anggota Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan mengamankan MS, kemudian kami berangkat ke sana untuk menjemput MS," katanya.
Menurut Adiel, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MS.
"Masih jami periksa mendalam, sebelum menetapkan tersangka kami akan gelar perkara dulu. Untuk ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Adiel.