Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bakal menindak tegas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) jika masih beraktivitas di Jawa Tengah.
"HTI sudah dicabut oleh Kementerian Hukum dan Ham sehingga resmi tidak diperbolehkan untuk beraktivitas. Saya lihat ada beberapa kantor HTI yang telah melepas atributnya," ujar Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono seusai merilis penangkapan bandar narkoba di Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis (20/7/2017).
Kapolda mengatakan telah mengawasi dan memetakan titik-titik HTI di Jawa Tengah. Pihaknya telah memonitor pergerakan anggota HTI.
Jika ada demonstrasi yang akan dilakukan HTI, pihaknya tidak akan menerima. Ia juga mengimbau pada para pengunjuk rasa yang mendukung pembubaran HTI tertib saat beraksi.
"Hingga saat ini belum pemberitahuan mengenai demo HTI. Yang baru kami terima adalah demo full Day school. Kami juga tidak akan menerima pemberitahuan dari HTI," ia menegaskan.