News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekad Bawa Sabu Dari Napi Lapas Kerobokan, Mahasiswa Disel

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang mahasiswa, Komang Pande Adi (20).

Ia nekad membawa sabu yang didapat dari Napi Lapas Kerobokan Denpasar.

Akibatnya, Pande Adi pun dijebloskan penjara.

"Kami mengamankan tersangka dengan barang bukti paket sabu seberat 0,33 gram dan 2 butir ekstasi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Kamis (20/7/2017).

Tersangka merupakan salah seorang mahasiswa di salah satu perguruan swasta di Denpasar.

Tersangka Komang Pande Adi ditangkap di rumah kosnya di Jalan Pulau Saelus Gang V, Denpasar Selatan, pada Jumat (14/7/2017) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Pengakuan tersangka bahwa sabu itu didapat dari DE, seorang napi Lapas Kerobokan. Sabu dibeli seharga Rp 1,25 juta per gram sabu. Dan sudah sudah 4 kali dibeli dari DE," sebut Arta

Ia mengurai, selain dikomsumsi, sabu juga dijual tersangka.

Untuk satu paket kecil sabu dijual seharga Rp. 400 ribu.

"Selain sebagai pengguna, tersangka juga sebagai pengedar," bebernya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini