Ia berharap dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat semua elemen bisa mentaati. Kalau tidak setuju bisa membawanya ke jalur hukum
“Yang kami takutkan kalau sampai ada konflik horizontal antar-masyarakat. Makanya kami terus mengawasi,” sambung dia.
Kesbangpol Kudus juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk ikut mengawasi supaya terjaga kemanan dan kondisifitas di masyarakat.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menuturkan sampai saat ini pihaknya masih memonitor ormas yang dilarang berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
“Kalau di Kudus yang termonitor hanya HTI,” kata Gurning.
Menurut dia sampai saat ini HTI di Kudus masih menunggu arahan dari pimpinan pusat. Ia memastikan sampai saat ini masih belum ada gejolak.
Ia berharap, Kota Kretek ini tetap aman dan kondusif. “Jangan sampai ada konflik. Semua harus dibicarakan dengan baik,” tandas dia.