Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) 131 TNI mendapati informasi patok F 210, di dusun Merau, desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dijadikan oleh oknum pengusaha Malaysia untuk lapangan golf.
Patok tersebut merupakan batas teritorial antara RI-Malaysia.
Atas informasi tersebut, TNI bersama Briged 3 Malaysia langsung melakukan pengecekan bersama di lokasi dimaksud dan melaporkannya kepada Panglima.
“Waktu kita patroli bersama Briged 3 Malaysia, memang kita temukan patok kita berada di tengah lapangan golf hotel borneo milik pengusaha Malaysia, sebelum patroli bersama temuan ini sudah kita laporkan dulu ke Panglima, ” kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Tri Rana Subekti melalui telpon selulernya, Senin (24/7/2017).
Atas temuan itu, Kapendam menyerahkan sepenuhnya kepada kedua negara untuk diselesaikan.
“Kami hanya sebatas melaporkan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan kepada kedua negara, ” ujarnya.
Kapendam menjelaskan, dari 2000 lebih patok tapal batas yang ada, Satgas hanya mampu mengawasi sekitar 1900 patok.
Dengan jumlah personil dan sumber daya yang terbatas, pengamanan batas wilayah tetap dilakukan secara maksimal.
“Patroli rutin kita lakukan, itu tadi, dari 2000 lebih tapal batas yang ada, baru sekitar 1900 lebih yang mampu kita temukan, ” tegasnya.
Mestinya, tapal batas harus steril dari bangunan apapun.
Kapendam menambahkan, temuan patok yang berada di lapangan golf Malaysia itu, sudah dilaporkan dan dibicarakan di Mabes TNI saat rapat.
Mabes TNI kemudian memerintahkan Pangkolakops untuk melakasanakan patroli patok bersama dengan Briged 3 Malaysia.
“Penemuan patok itu berasal dari citra satelit yang diolah oleh Topdam XII Tanjungpura. Lalu dilaporkan ke Pangdam kemudian dirapatkan oleh Asops Kodam di Mabes TNI, lalu diperintahkan untuk melaksanakan patroli bersama dengan Briged 3 Malaysia, ” pungkasnya.