Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang aparatur sipil negara di Pemprov Sulut berinisial VJ alias Ganda tersangka setelah menipu korbannya dengan proyek fiktif.
Saru dari sekian korban bernama Tirza K tertipu oleh Vanda hingga Rp 9 miliar. Vanda menjadi tersangka usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sulut.
"Kita sudah tetapkan tersangka. Karena dari laporan yang kami terima Vanda sering menjanjikan proyek fiktif kepada korban dan ada yang merugi hingga Rp 9 Miliar," jelas Direktur Reskrimum Kombes Pol Untung Sudarto, Senin (24/7/2017).
Penyidik memastikan berkas tersangka Vanda bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Meski demikian tersangka belum ditahan karena tak akan melarikan diri.
Ia meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan Vanda segera melapor ke Polda Sulut. "Kami pasti akan menindaklanjutinya," ia menambahkan.